IPOL.ID– Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu resmi melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai talak itu telah terdaftar sejak 22 September 2025. Sidang perdana rencananya akan digelar pada Selasa, 30 September 2025 mendatang.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa perkara cerai Bedu memang sudah resmi masuk ke pengadilan.
“Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon,” jelas Dede, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada sidang perdana nanti, pengadilan akan lebih dulu mengupayakan mediasi antara Bedu dan istrinya. Hal itu menjadi prosedur wajib sebelum melanjutkan ke tahap persidangan pokok perkara.
“Kalau keduanya sama-sama hadir, akan diberikan kesempatan untuk mediasi. Itu bagian dari proses hukum di PA,” tambahnya.
