Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah Tangga Komedian Bedu Retak, Resmi Gugat Cerai Istri di PA Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rumah Tangga Komedian Bedu Retak, Resmi Gugat Cerai Istri di PA Jaksel
HeadlineNews

Rumah Tangga Komedian Bedu Retak, Resmi Gugat Cerai Istri di PA Jaksel

Bambang
Bambang Published 24 Sep 2025, 22:29
Share
2 Min Read
Komedian Harabdu Tohar alias Bedu yang baru saja melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Irma Kartika. Foto: IG @mygigsmedia
Komedian Harabdu Tohar alias Bedu yang baru saja melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Irma Kartika. Foto: IG @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID– Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Komedian Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu resmi melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan cerai talak itu telah terdaftar sejak 22 September 2025. Sidang perdana rencananya akan digelar pada Selasa, 30 September 2025 mendatang.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa perkara cerai Bedu memang sudah resmi masuk ke pengadilan.

“Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ada terdaftar inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon,” jelas Dede, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada sidang perdana nanti, pengadilan akan lebih dulu mengupayakan mediasi antara Bedu dan istrinya. Hal itu menjadi prosedur wajib sebelum melanjutkan ke tahap persidangan pokok perkara.

“Kalau keduanya sama-sama hadir, akan diberikan kesempatan untuk mediasi. Itu bagian dari proses hukum di PA,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bedu Retak, di PA Jaksel, Resmi Gugat Cerai Istri, Rumah Tangga Komedian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama jajaran saat audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Foto: Ist Kepala BNPB Audiensi Bersama Menko Polkam, Soroti Karhutla di Enam Provinsi Prioritas
Next Article Suasana penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal oleh sindikat pengirim digagalkan Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku tekong kapal berinisial MFL, 21, ditangkap, Rabu (24/9/2025). Foto: Ist Bakal Dikirim Sindikat ke Malaysia, Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?