IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN).
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Namun, Budi belum menyebutkan memerinci barang bukti apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ungkap Budi.
“Adapun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan, bahwa KPK telah melanjutkan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi juga dilakukan di Polda Kalimantan Barat (Kalbar). KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung pengungkapan kasus ini.

