Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Pegawai Imigrasi Terjaring Pelanggaran, Dua Kasus Masuk Ranah Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ratusan Pegawai Imigrasi Terjaring Pelanggaran, Dua Kasus Masuk Ranah Pidana
HukumNews

Ratusan Pegawai Imigrasi Terjaring Pelanggaran, Dua Kasus Masuk Ranah Pidana

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2025, 12:51
Share
1 Min Read
yudi yusman
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman . (dok. Dirjen Imigrasi)
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi telah memeriksa 335 pegawai terkait dugaan pelanggaran aturan sejak Januari hingga September 2025. Dari jumlah itu, 131 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, dua di antaranya diproses hukum karena pelanggaran berat yang mengarah pada tindak pidana.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resminya menegaskan, semua ASN tanpa terkecuali berada dalam pengawasan Patnal.

“Setiap ada pelanggaran, Patnal langsung turun. ASN kini lebih mawas diri karena pengawasan semakin ketat,” ujarnya, Selasa (30/9).

Data Patnal mencatat: 56 pegawai mendapat sanksi ringan, 62 sedang, 13 berat, 41 masih diproses, sementara 163 tidak terbukti melanggar. Jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak bekerja sesuai SOP (109 kasus), pungutan liar (8 kasus), penyalahgunaan wewenang (9 kasus), hingga pelanggaran etika.

Sebagai langkah transparansi, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan QR Barcode Pengaduan Pungli dan Gratifikasi agar masyarakat bisa langsung melaporkan oknum petugas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Kasus Masuk Ranah Pidana, Pegawai Imigrasi, Terjaring Pelanggaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ibas Dukung Kejuaraan Dunia Remaja dan Junior 2025 Ibas Dukung Kejuaraan Dunia Remaja dan Junior 2025 di JSI Resort Puncak Bogor
Next Article Usniawati usai menjalani operasi batu ginjal. Foto: Humas BPJS Kesehatan Operasi Batu Ginjal Berjalan Lancar, Usniawati Berterimakasih Dibantu JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?