IPOL.ID – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak, Jumat (10/10/2025).
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan BPKP ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
“Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor,” tegas Ateh di Jakarta, Jumat (10/10).
Lebih lanjut, Ateh menyampaikan, tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara. Ketiga isu tersebut di antaranya, ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya, dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.
Ateh menjelaskan, terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh dengan kerangka besar penerimaan negara, sehingga berimplikasi pada tidak tergalinya potensi PNBP.
