IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019-2022.
Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa empat orang saksi yang seluruhnya terdiri dari pihak swasta.
“Keempat saksi itu berasal dari PT Multipolar Technology Tbk, PT Acer Indonesia dan PT Libera Technologies,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Adapun keempat saksi yang diperiksa itu adalah WC selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology dan FF selaku Account Manager PT Multipolar Technology.
Lalu, LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia dan MF selaku Direksi Utama PT Libera Technologies.
Febrie menyebut pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas tersangka.
“Keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka MUL,” ujarnya.
