IPOL.ID — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola legislasi dan pengawasan. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat sinergi lintas kelembagaan dan mempercepat penyampaian hasil pengawasan daerah dalam bentuk rekomendasi kebijakan yang berbasis data.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Sekretariat Komite II DPD RI, Azmaryadhy Djunaedhy di Jakarta Selasa (14/10/2025). “Melalui pengembangan Aplikasi Persidangan DPD RI, kini telah diimplementasikan fitur Tagging Isu Strategis, yang memungkinkan setiap dokumen hasil rapat, rekomendasi, dan tindak lanjut kebijakan ditandai (tagged) sesuai fokus pengawasan tematik Komite II DPD RI,” kata dia.
Menurut Azmaryadhy, fitur Tagging Isu Strategis hadir untuk menjawab kebutuhan Komite II akan sistem pendokumentasian yang cepat, terukur, dan terintegrasi lintas sektor. Fitur ini dikembangkan dalam kerangka inovasi SIDARA HIJAU (Sinergi Mitra Kerja dan Komite II DPD RI), sebagai bagian dari program Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator LAN RI Angkatan VI Tahun 2025.
