IPOL.ID – Pengadaan lahan RS Sumber Waras memasuki babak baru. Pasca melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan. Hal itu dikarenakan nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
“Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014.,” ungkap Gubernur Pramono.
