Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Bakal Tuntaskan Persoalan Lahan Sumber Waras dengan Pendampingan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pramono Bakal Tuntaskan Persoalan Lahan Sumber Waras dengan Pendampingan KPK
Jakarta Raya

Pramono Bakal Tuntaskan Persoalan Lahan Sumber Waras dengan Pendampingan KPK

Farih
Farih Published 16 Oct 2025, 17:45
Share
2 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat bertem pimpinan KPK
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat bertem pimpinan KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengadaan lahan RS Sumber Waras memasuki babak baru. Pasca melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.

Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan. Hal itu dikarenakan nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.

“Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi. Tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014.,” ungkap Gubernur Pramono.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pramono anung, RS Sumber Waras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden AS Donald Trump Trump: Israel Bisa Kembali Gempur Gaza Jika Hamas Tak Penuhi Janji
Next Article Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri puncak upacara Pujawali Ngeratep Ring Linggih Ida Betara Sesuhunan Ratu Gede Sakti Dalem Segara Menuh di Pura Dalem Segara Menuh, Banjar Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Rabu (15/10/2025).(foto istimewa) Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Desa Luwus dalam Pujawali di Pura Dalem Segara Menuh

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?