IPOL.ID- Kabar memilukan datang dari Aceh Singkil. Seorang perempuan bernama Imelda Safitri, ibu dua anak asal Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, harus menelan kenyataan pahit setelah dicerai oleh suaminya hanya dua hari sebelum sang suami menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Imelda resmi dijatuhi talak tiga pada 15 Agustus 2025, sementara SK PPPK sang suami keluar pada 17 Agustus 2025. Dua tanggal yang begitu berdekatan namun meninggalkan luka mendalam bagi perempuan yang dikenal sabar dan pekerja keras itu.
Setelah perceraian, Imelda memilih pulang ke kampung halamannya bersama dua anak perempuannya yang masih kecil. Video kepergiannya menggunakan mobil Mitsubishi L300 berwarna merah jambu menjadi viral di media sosial dan mengundang simpati luas dari masyarakat.
Dalam rekaman video tersebut, tampak para ibu-ibu tetangga di Kampung Siti Ambia mengantar kepergian Imelda dengan isak tangis. Mereka saling berpelukan, bersalaman, bahkan mencium Imelda sambil menangis.
