IPOL.ID-Presiden Prabowo Subianto kali ini sepertinya perlu segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, kendati kasusnya tengah disidik oleh penyidik Pidsus Kejagung, Sugianto alias Asun gembong pelaku illegal mining di Kalimantan Timur kini malah makin merajalela.
Diduga mendapat backing dari oknum institusi intelijen tertentu di Kalimantan Timur, yang mengangkangi sekaligus melecehkan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Bersama Sanjai Gattani — seorang warga negara India – Sugianto alias Asun, dalam beberapa bulan belakang ini berpesta pora menjual batubara illegal, hingga mencapai 11 (sebelas) Mother Vessel dengan total kuantitas sebanyak 750.000 MT.
Padahal penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2 April 2024, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Prin-19A/F.1.04/2024 yang ditandatangani Kuntadi selaku Direktur Penyidikan.
