IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengungkapkan, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Polri tengah mengungkap sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi kuat,” tegas Komjen Syahar dalam konferensi pers digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Komjen Syahar juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri.
“Perintah Kapolri sangat jelas, tak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” ungkapnya.
