“Kami minta Presiden Prabowo Subianto bertindak keras, dan menuntut Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin agar mengevaluasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga memberantas korupsi sembari korupsi,” ujar Ronald Loblobly, koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan investigasi KOSMAK, pada periode Maret – September 2025, Sugianto alias Asun bersama Sanjai Gattani berhasil menjual batubara illegal sebanyak 750.000 MT, melalui trader PT Indo Coal Corp.
Dimuat ke dalam 11 (sebelas) Mother Vessel. Yakni: (1) MV Asp Brave (15/03/25), (2) MV Jin Hau Zheng (28/03/25), (3) MV Santarli (09/08/25), (4) MV Chang Yang Jin (12/07/25), (5) MV Viet Thuan 56-03 (20/08/25), (6) MV Viet Thuan Star (03/10/25), (7) MV Nozomi (21/04/25), (8) MV Qi Shun (20/02/25), (9) MV Hua Jiang 806 (16/09/25), (10) MV Viet Thuan 56-06 (28/04/25), (11) MV Fortune (11/03/25). Menggunakan dokumen terbang (dokter) (1) KSU Putra Mahakam Mandiri, (2) PT Indowana, (3) CV Dimori jaya, (4) CV Gudang Hitam Prima, (5) PT Mutiara Merdeka Jaya. “Dana koordinasi perdagangan batubara illegal yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah,” tukas Ronald.

