IPOL.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pria berinisial JAP alias A, 26, setelah nekat membakar istrinya CAU, 24, Senin (20/10/2025).
Peristiwa pembakaran istri itu terjadi di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (13/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menegaskan, motif pembakaran istri yang dilakukan oleh A karena tersangka cemburu.
“Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor),” ujar AKP Sri di Mapolres Jaktim, Rabu (22/10/2025).
Menurut Sri, tersangka yang dapat informasi itu langsung mendatangi korban di rumahnya dan bertanya kebenaran hal tersebut.
Saat ditanya, korban tidak menjawab pertanyaan dari tersangka dan mendesak agar CAU mengakui perbuatan perselingkuhan tersebut.
“Kesal karena tak menjawab, tersangka kemudian meminta temannya untuk belikan bensin satu liter dan setelah itu menyiran istrinya serta menyulutkan api,” ungkapnya.
