Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat
Internasional

Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat

Iqbal
Iqbal Published 25 Oct 2025, 20:25
Share
2 Min Read
Pasukan Israel. Foto: X @IDF
Pasukan Israel dilaporka bunuh anak Palestina di Tepi Barat. Foto: X @IDF
SHARE

IPOL.ID – Anggota Parlemen Eropa Italia, Lucia Annunziata, mengatakan, ia tidak akan bergabung dengan delegasi Parlemen Eropa ke Israel pada pekan depan. Alasannya, persetujuan negara tersebut baru-baru ini atas Undang-Undang (UU) Aneksasi Tepi Barat, menurut laporan media pada hari Jumat, Anadolu melaporkan.

“Saya telah memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam misi delegasi Parlemen Eropa ke Israel atas undangan Knesset yang dijadwalkan minggu depan,” kata Annunziata, dikutip oleh ANSA, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan alasannya menolak undangan Knesset. Ditegaskan, persetujuan baru-baru ini atas UU Aneksasi Tepi Barat dan serangan yang terus-menerus dan membabi buta terhadap PBB menunjukkan bahwa Parlemen Israel belum siap untuk membicarakan perdamaian.

Anggota parlemen tersebut menambahkan, keputusannya diambil berdasarkan kesepakatan dengan Partai Demokrat di tingkat nasional.

Baca Juga

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Tangkapan layar X @netanyahu
Disoraki Perwira Militer, Netanyahu Didesak Mundur
Komandan IRGC Peringatkan Israel untuk Meninggalkan Lebanon
Iran Klaim Menang atas AS, Netanyahu: Ancaman Teheran Belum Berakhir

Dalam pembacaan pertama pada hari Rabu, parlemen Israel mengesahkan dua rancangan undang-undang, satu untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan satu lagi untuk mencaplok permukiman Ma’ale Adumim yang dibangun di atas tanah Palestina di sebelah timur Yerusalem. Kedua rancangan undang-undang tersebut membutuhkan tiga pembacaan tambahan sebelum disahkan menjadi undang-undang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: israel, italia, Parlemen Eropa. UU Aneksasi Tepi Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirman Tumangger hari itu. Sosok petugas keamanan di MTsN Pakpak Bharat (kanan) Kisah Unik: Baru Terima SK PPPK Kemenag, Dirman Tumangger Tetap Bersyukur Meski Tinggal Sebulan Mengabdi
Next Article Manchester United Menang, Liverpool dan Chelsea Keok. Manchester United Menang, Liverpool dan Chelsea Keok

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?