Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat
Internasional

Anggota Parlemen Italia Batalkan Kunjungan ke Israel Pasca-UU Aneksasi Tepi Barat

Iqbal
Iqbal Published 25 Oct 2025, 20:25
Share
2 Min Read
Pasukan Israel. Foto: X @IDF
Pasukan Israel dilaporka bunuh anak Palestina di Tepi Barat. Foto: X @IDF
SHARE

IPOL.ID – Anggota Parlemen Eropa Italia, Lucia Annunziata, mengatakan, ia tidak akan bergabung dengan delegasi Parlemen Eropa ke Israel pada pekan depan. Alasannya, persetujuan negara tersebut baru-baru ini atas Undang-Undang (UU) Aneksasi Tepi Barat, menurut laporan media pada hari Jumat, Anadolu melaporkan.

“Saya telah memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam misi delegasi Parlemen Eropa ke Israel atas undangan Knesset yang dijadwalkan minggu depan,” kata Annunziata, dikutip oleh ANSA, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan alasannya menolak undangan Knesset. Ditegaskan, persetujuan baru-baru ini atas UU Aneksasi Tepi Barat dan serangan yang terus-menerus dan membabi buta terhadap PBB menunjukkan bahwa Parlemen Israel belum siap untuk membicarakan perdamaian.

Anggota parlemen tersebut menambahkan, keputusannya diambil berdasarkan kesepakatan dengan Partai Demokrat di tingkat nasional.

Baca Juga

WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla tiba di Indonesia. Foto: Kemlu
9 WNI yang Ditahan Militer Israel Tiba di Tanah Air
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Turki, Ngaku Dipukul dan Disetrum Tentara Israel
Nasib Ratusan Aktivis Flotilla yang Ditangkap Israel: Tangan Diikat dan Dipaksa Berlutut

Dalam pembacaan pertama pada hari Rabu, parlemen Israel mengesahkan dua rancangan undang-undang, satu untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan satu lagi untuk mencaplok permukiman Ma’ale Adumim yang dibangun di atas tanah Palestina di sebelah timur Yerusalem. Kedua rancangan undang-undang tersebut membutuhkan tiga pembacaan tambahan sebelum disahkan menjadi undang-undang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: israel, italia, Parlemen Eropa. UU Aneksasi Tepi Barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirman Tumangger hari itu. Sosok petugas keamanan di MTsN Pakpak Bharat (kanan) Kisah Unik: Baru Terima SK PPPK Kemenag, Dirman Tumangger Tetap Bersyukur Meski Tinggal Sebulan Mengabdi
Next Article Manchester United Menang, Liverpool dan Chelsea Keok. Manchester United Menang, Liverpool dan Chelsea Keok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260530 WA0089
Olahraga

Tim FA7 Indonesia Bikin Bangga di Honduras 2026, Raden Bambang P: Kami tak Gentar Hadapi Raksasa Brasil di Semifinal

Ekonomi
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
30 May 2026, 20:19
Headline
Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
30 May 2026, 20:33
Ekonomi
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50 Persen, Makin Mudah Miliki Properti Impian
30 May 2026, 21:15
Headline
Waduh Persib Masuk Daftar Cekal FIFA, Ada Apa?
30 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?