Telkomsat implementasikan AI Telehealth Gateaway untuk mempercepat konsultasi jarak jauh, memperkuat proses rujukan berbasis data, dan menghasilkan analitik kesehatan yang akurat.
IPOL.ID – PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes Eko Sulistijo, disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D. Turut hadir Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm., M.M., Apt., jajaran Direksi, Senior Leaders Telkomsat, serta Mitra Strategis Telkomsat, dan Direktur Utama Teleport Access Service (TAS) Michael Kuo.
Dalam kerja sama ini, Telkomsat mengimplementasikan AI Telehealth Gateway, solusi yang memadukan konektivitas satelit berkeandalan tinggi, layanan telehealth, dan kecerdasan artifisial untuk mempercepat konsultasi jarak jauh, memperkuat proses rujukan berbasis data, serta menghadirkan analitik kesehatan yang akurat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial.

