IPOL.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan menurunkan personel untuk memusnahkan sarang tawon yang menyebabkan seorang warga bernama Heryani (52) meninggal dunia. Aksi pemusnahan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam di Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, hanya beberapa jam setelah korban dimakamkan.
Empat petugas Damkar bernama Johanes Pasaribu, Beni Simamora, Sastrawan, dan Iwanto Tinambunan diterjunkan ke lokasi dengan mobil evakuasi. Sebelum bertugas, mereka sempat berdoa bersama, kemudian mengenakan alat pelindung diri lengkap untuk menghadapi sarang tawon yang berada di lahan kosong belakang rumah warga.
Dengan menggunakan tongkat api panjang, petugas membakar sarang tawon tersebut hingga musnah dalam waktu sekitar lima menit.
“Sarang tawon berhasil dievakuasi,” ujar Kasi Damkar Medan, Rusli Simbolon, dikutip pada Senin (27/10/2025).
Rusli menjelaskan, tindakan pemusnahan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya korban jiwa akibat sengatan tawon di kawasan tersebut.
