IPOL.ID – Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, dua kementerian strategis menautkan tangan demi satu cita-cita yang sama: menjadikan hutan bukan sekadar hamparan hijau di peta, melainkan sumber kehidupan nyata bagi rakyat.
Di sebuah ruangan di Kementerian Kehutanan, Selasa (28/10/25), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menjadi tonggak baru sinergi dua institusi negara dalam mengoptimalkan fungsi ekonomi dan ekologis hutan Indonesia.
“MoU ini sejalan dengan amanat UUD Pasal 33. Hutan adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat,” ujar Raja Juli Antoni, menegaskan arah kebijakan kehutanan era Presiden Prabowo Subianto.
Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi antarkementerian. Di baliknya tersimpan harapan besar agar setiap rupiah yang dihasilkan dari hutan bisa kembali menjaga alam, memperkuat penegakan hukum, dan memastikan keberlanjutan generasi mendatang.
Raja Juli menekankan pentingnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan untuk dikembalikan kepada bumi yang memberi.

