Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
HeadlineNasionalNews

Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 17:07
Share
1 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohammad Rum / istimewa
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumsel.

“Iya, kita sedang menyidik kasus pembangunan Masjid Raya Sriwijaya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohammad Rum ketika dihubungi, Senin (1/2/2021).

Rum menambahkan, kasus itu telah ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti itu diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim intelijen Kejati Sumsel.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait proyek pembangunan masjid tersebut. “Dari hasil penyelidikan, kami simpulkan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Sumsel
Dilimpahkan Kejati Sumsel, 3 Tersangka Korupsi Dinas PUPR Banyuasin Segera Diadili
Puluhan Anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Prabowo Tebar Benih Padi Pakai Drone di Sumsel

Seperti yang diketahui, Masjid Raya Sriwijaya dibangun dari dana hibah yang digelontorkan oleh Pemprov Sumsel sebesar 130 miliar, tahun 2015 dan 2017. Dan rencananya pembangunan masjid dengan luas 20 hektar itu akan rampung sebelum perhelatan Asian Games 2018 lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dugaan korupsi sumsel, kejati, kejati sumsel, masjid raya sriwijaya, sumsel
Redaksi 01 Feb 2021, 17:07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasus Polisi Gadungan Berpangkat Kombes, Polisi Cari Korban Lain
Next Article Lebih 500 Ribu Nakes yang Disuntik Vaksin Covid-19, Kok Bisa ?

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?