IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Namun, KPK belum menyebutkan berapa nominal uang yang diamankan itu karena masih dalam proses perhitungan.
“Nanti, termasuk itu (jumlah uang yang diamankan) ya. Ini sedang kami hitung juga,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, KPK tengah memeriksa Gubernur Riau, Abdul Wahid beserta tujuh orang lainnya yang terjaring OTT di Riau. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Abdul Wahid, terdapat sejumlah pihak lainnya yang akan diperiksa di KPK. Dua di antaranya Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda. Mereka berangkat dari Riau sekitar pukul 06.00 WIB dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.36 WIB.
Selain itu, satu orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT dijadwalkan tiba di KPK pada pukul 15.00 WIB. Seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa untuk memastikan keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Yudha Krastawan)
