IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing memberikan pendampingan melalui Program Return To Work (RTW) kepada peserta atas nama Mohamad Slamet Sapna
Peserta merupakan karyawan PT Berkat Rasa Fajarindo, yang mengalami cedera pada tangan kanan akibat kecelakaan kerja dan saat ini masih menjalani perawatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana menjelaskan program RTW merupakan bentuk perlindungan menyeluruh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, sehingga mereka dapat pulih dan kembali bekerja secara layak.
“Melalui program RTW, peserta yang mengalami kecelakaan akan mendapatkan pendampingan sejak masa perawatan di fasilitas kesehatan hingga proses adaptasi kembali di lingkungan kerja,” kata Rita.
Ia menegaskan tujuan utama program RTW adalah memastikan pekerja tetap memiliki kesempatan bekerja meski mengalami kondisi kecacatan tertentu akibat insiden kerja. Menurutnya, kolaborasi dengan perusahaan menjadi faktor penting dalam keberhasilan RTW agar pekerja tetap diberdayakan.
