Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbas Penebangan Ilegal, Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Imbas Penebangan Ilegal, Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib
News

Imbas Penebangan Ilegal, Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib

Robi
Robi Published 27 Sep 2021, 22:30
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 27 at 20.10.34 e1632754551870
Warga terkejut akan raibnya pohon pelindung di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jaksel. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sebuah pohon pelindung di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), raib. Bukan tanpa sebab, pohon besar bernama latin polyalthia longifolia atau kerap disebut glodokan tiang itu raib diduga akibat penebangan ilegal atau tanpa izin oleh orang tak bertanggungjawab.

“Iya dugaannya penebangan tanpa izin,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jaksel, Winarto dalam keterangannya diterima wartawan, Senin (27/9).

Atas raibnya pohon pelindung tersebut, sambung Winarto mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait penebangan tanpa izin terhadap pohon pelindung itu. Laporan akan ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Dia menambahkan, dugaan penebangan ilegal itu mengemuka lantaran hilangnya pohon ditengarai pada malam hari. Sedangkan, penebangan pohon secara resmi berlangsung siang hari.

Baca Juga

WhatsApp Image 2021 02 18 at 19.20.55
Pasukan Oranye-Biru Sigap Atasi Genangan Jaksel

“Proses perizinan (penebangan) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harus mendapat rekomendasi teknis Tim Pemantauan Perlindungan dan Pelestarian Pohon (TP4),” ungkap Winarto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penebangan ilegal, Plt Wali Kota Jaksel, tebang pohon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 09 27 at 18.42.37 Hari Bhakti Postel ke-76, 7 Karyawan TelkomGroup Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana
Next Article WhatsApp Image 2021 09 27 at 10.35.06 Kementerian PUPR Minta Pemkot Pariaman Perkuat Data RTLH

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?