Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PUPR Minta Pemkot Pariaman Perkuat Data RTLH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kementerian PUPR Minta Pemkot Pariaman Perkuat Data RTLH
News

Kementerian PUPR Minta Pemkot Pariaman Perkuat Data RTLH

Robi
Robi Published 27 Sep 2021, 23:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 27 at 10.35.06
Foto: Dok. PUPR
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota Pariaman untuk memperkuat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program perumahan. Adanya data RTLH yang baik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat sehingga tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, seperi dalam siaran pers tertulis, Senin (27/9).

Tampak hadir mendampingi Direktur Sistem dan Strategi Penyediaan Perumahan, Edward A dan Direktur Rumah Swadaya, K.M Arsyad.

Menurut Khalawi, adanya data RTLH pada dasarnya perlu mendapat perhatian dari seluruh kepala daerah di Indonesia. Adanya data RTLH merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerah.

Baca Juga

Rangkaian acara sudah digelar sejak Juni, dengan puncak acara pada 6-8 November. Foto: binakonstruksi.pu.go.id
Kementerian PUPR Gelar Pameran Konstruksi Indonesia (KI) 2024, Sebar Hadiah dan Lomba Rp87 Juta
Perlunya Harmonisasi dalam Penggunaan Standar Kontrak Konstruksi dengan “Country Regulation” sebagai Upaya “Avoidance” atas Terjadinya Sengketa Konstruksi
Menteri Basuki Resmikan Masjid Baitul Arham di Sumenep

“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh kegiatan pembanguan infrastruktur dan perumahan ke depan harus terintegrasi. Jadi tidak hanya rumahnya yang dibangun dan bebas dari RTLH tapi lingkungannya juga harus dibangun,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemen PUPR, pemkot pariaman, RTLH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 09 27 at 20.10.34 e1632754551870 Imbas Penebangan Ilegal, Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib
Next Article WhatsApp Image 2021 09 25 at 20.01.25 50 Rumah Subsidi di Bali Dapat Bantuan PSU

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?