IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan nasib Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. KPK sedang menunggu hasil persidangan di Pengadilan Tipikor Medan sebelum melangkah lebih jauh, termasuk memeriksa Bobby.
Nasib Bobby Nasution kini disebut-sebut bergantung pada putusan lima terdakwa yang sedang diadili dalam kasus tersebut.
“Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Asep menjelaskan, KPK belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut karena putusan sidangnya belum ada. Laporan akhir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah vonis nanti akan menjadi penentu.
“Kenapa? Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya,” tegas Asep.
“Tunggu sampai persidangannya ini selesai dan nanti akan ada laporan dari pak jaksa terkait dengan pelaksanaan persidangan,” tandasnya. (Yudha Krastawan)
