Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI, Salah Satunya Bekas Pramugari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI, Salah Satunya Bekas Pramugari
HeadlineHukum

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Dana CSR BI, Salah Satunya Bekas Pramugari

Bambang
Bambang Published 12 Nov 2025, 17:40
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/11/2025). Seorang di antaranya yang diperiksa yakni Enggar Riesta Driasmara Putri selaku mantan pramugari.

“Pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat pesan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Sedangkan empat saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini, yaitu Stevi Silvana Rei selaku ibu rumah tangga, Vicky Olivia Donsu selaku mahasiswa, Adec Iriani Chrisrine Hasibuan selaku dokter umum dan Delvina Yusiana Roba Putru selaku wiraswasta.

Diketahui, KPK hingga kini masih mendalami korupsu penyaluran dana CSR Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. KPK bahkan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 lalu. Kedua tersangka itu adalah merupakan anggota DPR yakni, Heru Gunawan dan Satori.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa 5 Saksi, Salah Satunya Bekas Pramugari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Investigasi TKP. Foto: Istcok @D-Keine Operator Air Mancur Tewas Tersetrum di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua memperkuat sinergi dengan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)dalam upaya meningkatkan mutu layanan bagi peserta. BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Sosialisasi e-PLKK di RSUD Kepulauan Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?