Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka
Ekonomi

Perumda Pasar Jaya Ungkap Banyak Pedagang Penyewa Kios Minat Kuasai Penuh Tempat Usaha di Pasar Pramuka

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2025, 20:20
Share
4 Min Read
Suasana saat Perumda Pasar Jaya menyegel sejumlah kios yang bermasalah karena pemilik tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang lain di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Suasana saat Perumda Pasar Jaya menyegel sejumlah kios yang bermasalah karena pemilik tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang lain di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Perumda Pasar Jaya dengan tegas menyegel sejumlah kios yang bermasalah karena pemilik tidak membayar sewa dan mengontrakan kepada pedagang obat dan alat kesehatan lain di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi menegaskan, penyegelan kios atau penutupan sementara dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku untuk tidak menyewakan kembali dan atau mengontrakkan kios tersebut kepada pedagang yang lain, karena itu melanggar ketentuan.

Dikatakannya, upaya penutupan sementara 20 kios hari Kamis ini di Pasar Pramuka sebagai bentuk komitmen Perumda Pasar Jaya dalam melakukan pembenahan aturan.

“Jadi revitalisasi ini secara Perda itu harus kami lakukan. Kemudian atas kepemilikan itu, pertama bahwa mereka ini tidak boleh memiliki lebih dari tiga kios,” ungkap Yohanes di Pasar Pramuka, Kamis.

Baca Juga

IMG 20260410 WA0118
Perumda Pasar Jaya Rampungkan Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya Groundbreaking Pembangunan Pasar Gardu Asem dan Pasar Kramat Jaya
Perumda Pasar Jaya Percepat Penanganan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Menurut Yohanes, pihaknya melakukan perbaikan sistem agar para pedagang di sana bisa mendapatkan haknya dan tidak lagi sewa kepada pemilik sebelumnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kios, pasar pramuka, Perumda Pasar Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kendaraan alat berat dikerahkan untuk pencarian sejumlah korban pasca longsor melanda wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025) pukul 20.00 WIB hingga Jumat (14/11) dini hari. Foto: Ist Longsor di Cilacap, 21 Orang Dalam Pencarian Petugas BPBD dan BNPB
Next Article Johan Muliawan menegaskan Kandungan mineral Le Minerale asli, terbukti dari sumber pegunungan terpilih. Foto: TikTok @gemajabar Le Minerale Tegaskan Keaslian Mineral, Sumber Air Pegunungan Terverifikasi Ilmiah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?