IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keagenan Korporasi dengan BPR Akar Budaya Dana Indonesia (Abdi).
Sinergi tersebut sebagai langkah strategis memperluas kanal layanan dan penetrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, pekerja rentan, dan sektor informal.
Penandatanganan tersebut berlangsung pada 18 November 2025, dipimpin oleh Wardati, Direktur Utama BPR Abdi, dan Mario Yahya, Direktur Operasional BPR Abdi. Dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Rafik Ahmad, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru.
Dalam sambutannya, Rafik Ahmad menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kolaborasi dengan BPR Abdi menjadi penguatan ekosistem layanan berbasis komunitas dan perbankan mikro. Melalui keagenan korporasi ini, kami berharap akses pendaftaran dan pembayaran iuran semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat terutama sektor informal,” ujar Rafik.
