IPOL.ID- Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dua orang pria yang melakukan aksi vandalisme terhadap bendera Merah Putih di depan Kantor Bupati Jembrana, Bali. Dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah ulang oleh akun TikTok @cnwbanten.id, terlihat kedua pria tersebut menurunkan bendera kebangsaan lalu mencoret tiang dan kain bendera dengan cat.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Senin, 18 November 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Aksi tersebut langsung memicu kemarahan publik. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan kedua pria itu karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap lambang negara.
Kolom komentar di berbagai platform dipenuhi desakan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses mereka secara hukum. Tindakan merusak dan mencoret bendera Merah Putih sendiri merupakan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang mengenai penghinaan terhadap lambang negara.
Hingga saat ini, motif di balik aksi tersebut belum diketahui. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Jembrana telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera Merah Putih yang sudah dicoret dan sebuah botol cat yang diduga digunakan untuk melakukan vandalisme.
