Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harusnya Jadi Penyidik Polri, Pengamat Ungkap Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harusnya Jadi Penyidik Polri, Pengamat Ungkap Alasannya
Hukum

56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Harusnya Jadi Penyidik Polri, Pengamat Ungkap Alasannya

Bambang
Bambang Published 30 Sep 2021, 18:07
Share
2 Min Read
IMG 20210729 WA0089
SHARE

IPOL.ID – Rencana perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kepolisian RI terus mendapatkan sorotan. Pasalnya, puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut akan direkrut sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan penyidik.

Padahal dari 56 pegawai yang akan direkrut, ada pula mereka yang pernah menjadi penyidik KPK dan berpengalaman menangani kasus-kasus (korupsi) besar.

“(Harusnya) sebagai penyidik, maka akan memperkuat Polri,” ujar pakar hukum, Suparji Ahmad saat dihubungi IPOL.ID, Kamis (30/9).

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa puluhan pegawai lembaga antirasuah yang dapat diangkat menjadi penyidik korps bhayangkara hanya mereka yang berasal dari unsur Polri. Sementara untuk pegawai KPK yang berasal dari unsur sipil hanya sebagai ASN.

“Jika jadi Polri tidak mungkin lagi, karena bukan Polri. Maka yang bukan dari Polri jadi tim administrasi,” imbuh Suparji.

Begitu juga untuk menjadi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), pegawai KPK dari unsur sipil juga tak bisa menempati jabatan tersebut, mengingat Polri tidak ada jabatan PPNS.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 56 pegawai kpk, Jadi penyidik polri, Pengamat ungkap ini, Tak lolos twk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article d9f70db86600d2c4a20f2d4420eaea1a 754x Dibela Pemain, Ronald Koeman Masih Pede di Barcelona
Next Article IMG 20210929 WA0041 Setelah  di Corat-coret, Akhirnya Fasilitas Taman Gajah Dicat Ulang

TERPOPULER

TERPOPULER
Folarin Balogun punggawa Amerika Serikat. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

Daftar Topskor Sementara Piala Dunia 2026: Folarin Balogun (AS), Kai Havertz (Jerman), Yasin Ayari (Swedia) dan Elijah Just (Selandia Baru)

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?