Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
HeadlineNasional

Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 01:10
Share
2 Min Read
Benny Tjokrosaputro. FOTO - BISNISINDONESIA
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kajagung) menetapkan delapan tersangka kasus korupsi PT Asabri. Nah, dua dari delapan tersangka tersebut telah divonis seumur hidup dalam kasus PT Jiawasraya. Keduanya Heru Hidayat (HH) dan Benny Tjokrosaputro (BTS).

Heru dan Benny, diduga mengatur transaksi saham dan reksadana portofolio milik Asabri. Pengaturan transaksi saham dan reksadana itu dilakukan bersama LP, Direktur Utama PT Prima Jaringan. Heru ditetapkan tersangka sebagai Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Sedang Benny berstatus Direktur PT Hanson Internasional. ”Praktiknya, memasukkan saham-saham milik LP, Benny, dan Heru pada harga manipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Selain itu, juga mengendalikan transaksi dan investasi PT Asabri berdasar kesepakatan dengan Direksi PT Asabri menguntungkan LP, Benny, dan Her serta merugikan PT Asabri. Sepanjang periode 2012-2019, Direktur Utama, Direktur Investasi,  Keuangan, dan Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan Heru, Benny, dan LP untuk membeli atau menukar saham pada portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru, Benny, dan LP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atur transaksi, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Kejagung, Tersangka
Redaksi 02 Feb 2021, 01:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanggalkan PB ISSI, Ini Rentetan Sepak Terjang RSO
Next Article BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?