Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri
HeadlineNasional

BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 01:55
Share
2 Min Read
GELANDANG - Sejumlah tersangka kasus korupsi Asabri digelandang aparat. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

indoposonline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengalkulasi daftar kerugian negara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Namun, hitungan untuk sementara, negara ditaksir tekor Rp23,7 triliun. Perhitungan itu, berdasar kalkulasi penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

”Kerugian negara masih dihitung BPK,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Kerugian negara itu dari dana investasi Asabri diduga diselewengkan sejumlah pihak dalam atau luar perusahaan plat merah tersebut. Setidaknya, ada delapan tersangka telah dijerat penyidik Kejagung. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam R Damiri, dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Mereka diduga bersama-sama pihak swasta juga terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya menyelewengkan pengelolaan dana investasi Asabri untuk keuntungan pribadi masing-masing. Dua terdakwa Jiwasraya juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.

Baca Juga

Pemda Diminta Perbanyak Pemberian Bansos di Bulan Ramadan
Kapolri Salurkan 50 Ton Beras untuk Masyarakat Ende dan Maumere
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri

Pada kasus itu, Benny dan Heru diduga membuat transaksi dan memanipulasi harga saham dalam portofolio PT Asabri dengan harga di bawah perolehan saham perusuhaan. Dengan begitu, membuat saham-saham milik pihak swasta lain menjadi tinggi.

Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson Internasional, sudah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya. Sebelumnya, dugaan korupsi Asabri ditaksir telah merugikan negara hingga Rp22 triliun versi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya telah menyita aset senilai sekitar Rp18 triliun dalam kasus itu. Dan, penyidik masih akan terus melacak aset milik Asabri. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 triliun, BPK, Kalkulasi, Kasus Korupsi Asabri, Kerugian Negara, Rp23T
Redaksi 02 Feb 2021, 01:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
Next Article Moeldoko Jawab Tudingan Dalangi Kudeta Partai Demokrat
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS

Headline
Warga Keluhkan Terminal Bayangan Pasar Rebo via Jaki: Enggak Ngaruh
27 Mar 2023, 16:17
Politik
Safari Ramadan 1444 H, Ada Dua Keinginan AHY
27 Mar 2023, 22:17
Headline
Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
27 Mar 2023, 19:40
Ekonomi
Bank Artha Graha Internasional Ikutan Switch Off Earth Hour
27 Mar 2023, 17:26
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?