Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo
HeadlineNasional

Benny-Heru Bakal Karatan Huni Hotel Prodeo

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 01:10
Share
2 Min Read
bio jiwasraya 7
Benny Tjokrosaputro. FOTO - BISNISINDONESIA
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kajagung) menetapkan delapan tersangka kasus korupsi PT Asabri. Nah, dua dari delapan tersangka tersebut telah divonis seumur hidup dalam kasus PT Jiawasraya. Keduanya Heru Hidayat (HH) dan Benny Tjokrosaputro (BTS).

Heru dan Benny, diduga mengatur transaksi saham dan reksadana portofolio milik Asabri. Pengaturan transaksi saham dan reksadana itu dilakukan bersama LP, Direktur Utama PT Prima Jaringan. Heru ditetapkan tersangka sebagai Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Sedang Benny berstatus Direktur PT Hanson Internasional. ”Praktiknya, memasukkan saham-saham milik LP, Benny, dan Heru pada harga manipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Selain itu, juga mengendalikan transaksi dan investasi PT Asabri berdasar kesepakatan dengan Direksi PT Asabri menguntungkan LP, Benny, dan Her serta merugikan PT Asabri. Sepanjang periode 2012-2019, Direktur Utama, Direktur Investasi,  Keuangan, dan Kadiv Investasi Asabri bersepakat dengan Heru, Benny, dan LP untuk membeli atau menukar saham pada portofolio Asabri dengan saham-saham milik Heru, Benny, dan LP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atur transaksi, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Kejagung, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 21.40.09 Tanggalkan PB ISSI, Ini Rentetan Sepak Terjang RSO
Next Article WhatsApp Image 2021 02 02 at 00.00.08 BPK Kalkulasi Kerugian Negara Kasus Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?