Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ‘Kabur’ Umrah Saat Bencana, Bupati Mirwan Diberhentikan Sementara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > ‘Kabur’ Umrah Saat Bencana, Bupati Mirwan Diberhentikan Sementara
Headline

‘Kabur’ Umrah Saat Bencana, Bupati Mirwan Diberhentikan Sementara

Farih
Farih Published 09 Dec 2025, 22:01
Share
2 Min Read
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS umrah saat bencana. Foto: Ist
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS umrah saat bencana. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah ia tetap berangkat umrah di tengah situasi darurat banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

Selama masa pemberhentian sementara, Mirwan diwajibkan menjalani pembinaan di Kantor Kemendagri untuk memperdalam kemampuan manajemen krisis dan tata kelola pemerintahan.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” ujar Tito, Selasa (9/12).

Program magang tersebut akan ditempatkan di sejumlah direktorat, mulai dari Ditjen Administrasi Wilayah, Ditjen Otonomi Daerah, hingga Ditjen Keuangan Daerah.

Baca Juga

Seminar Cagar Budaya Tangguh Bencana yang Berkelanjutan di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Foto: Ist
Cagar Budaya di Antara Warisan dan Ancaman Bencana
Gunung Dukono Maluku Utara Meletus 83 Kali Sehari, PVMBG Bilang Waspada!
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Di sana Mirwan akan mempelajari penanganan bencana, penyusunan APBD, hingga koordinasi dengan perangkat daerah seperti Satpol PP dan Damkar.

“Yang mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bencana, Bupati Aceh Selatan, Kemendagri, Mirwan MS, umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Doa bersama lintas agama digelar Kementerian Agama dan Yayasan Shekinah Glory, Selasa (9/12/2025). Foto: Ist Kemenag dan Yayasan Shekinah Glory Gelar Doa Bersama untuk Bencana Sumatra
Next Article Kebakaran gedung Terra Drone. Foto: Ist Kisah Pilu Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone, Hamil Besar Jelang Kelahiran

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?