IPOL.ID-Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS mengklaim menerima dengan lapang dada keputusan sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan dirinya berstatus nonaktif selama tiga bulan usai ‘kabur’ umrah saat rakyatnya dikepung bencana banjir dan longsor.
Mirwan mengatakan keputusan tersebut menjadi pelajaran penting baginya untuk meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan publik ke depan.
“Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan,” ungkap Mirwan dalam keterangannya, Selasa (9/12) malam.
Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk menjaga suasana damai serta bersama-sama mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan maupun wilayah Aceh lainnya.
“Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya,” katanya.
