IPOL.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih mencatat total pembayaran klaim mencapai Rp638,82 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sepanjang periode Januari hingga November 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Indra Iswanto, menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut berasal dari lima program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari seluruh program tersebut, JHT menjadi program dengan nilai pembayaran terbesar. “JHT memang mendominasi karena memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” ujar Indra.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian pembayaran klaim terdiri atas JKP sebesar Rp18,58 miliar, JP lumpsum Rp3,31 miliar, JP berkala Rp5,85 miliar, JKM Rp10,27 miliar, JKK Rp18,85 miliar, serta JHT sebesar Rp581,94 miliar. Total keseluruhan klaim tersebut mencapai Rp638.821.889.920.
