IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 10 orang yang diduga terkait kasus tindak pidana korupsi. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas sepuluh orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan lima orang, terdiri dari dua orang pengacara, seorang aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dan dua orang swasta.
Hingga berita ditayangkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status ada atau tidaknya dugaan keterlibatan mereka di dalam kasus rasuah. (Yudha Krastawan)
