Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Diserahkan Kejagung, Kasi Datun Kejari HSU Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Diserahkan Kejagung, Kasi Datun Kejari HSU Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

Setelah Diserahkan Kejagung, Kasi Datun Kejari HSU Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

Iqbal
Iqbal Published 22 Dec 2025, 23:40
Share
1 Min Read
Jaksa Tri Taruna Fariadi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Tri Taruna Fariadi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, Senin (22/12/2025). Jaksa Tri ditahan usai dirinya diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Senin 22 Desember sampai dengan 10 Januari 2026,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Diketahui, Tri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terkait penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto (ASB).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Namun, Tri belum sempat diamankan karena melawan petugas dan kabur saat operasi dilakukan. Setelah sempat menghilang, Tri telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung untuk diproses hukum lebih lanjut oleh KPK. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan, Kasi Datun Kejari HSU, kpk, Tri Taruna Fariadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi jejeran cabai dipasar tradisional. Foto: Istock @SolStock Pemprov DKI l Borong 1,4 Ton Cabai dari Daerah Bencana untuk Disebar di Pasar-pasar Jakarta
Next Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Selasa 23 Desember Tersedia di 5 Lokasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?