IPOL.ID-Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Bun Joi Phiau menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengusulkan perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).
Jika Ranperda tersebut tetap diketok, anggota DPRD DKI yang dikenal vokal itu berharap masyarakat melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) RI.
“Kalau hari ini tetap dipaksakan untuk disahkan dalam paripurna, hal ini akan sangat berdampak bagi masyarakat luas. Karenanya, kami berharap masyarakat Jakarta pro aktif untuk melakukan uji materi jika Ranperda hari ini disahkan ke Mahkamah Agung (MA) RI secepatnya,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya politisi yang akrab disapa Bon Jovi itu, penolakan PSI terhadap Ranperda difokuskan pada salah satu pasal yang memberikan celah pada pihak ketiga atau swasta memiliki saham besar dalam Perseroda. Hal itu, tentunya sambung dia akan secara otomatis memberikan kewenangan pihak swasta menentukan tarif air yang saat ini sudah membebani masyarakat Jakarta.
