IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memeriksa penyanyi Aura Kasih terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank pelat merah di Jawa Barat.
Diduga pemeriksaan artis cantik tersebut untuk mengusut aliran uang yang berkaitan dengan rasuah.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di (bank pelat merah) ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kendati demikian, Budi mengingatkan pemanggilan seseorang sebagai saksi oleh aparat penegak hukum (APH) membutuhkan informasi atau bukti awal terlebih dahulu.
“Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pada bank pelat merah di Jawa Barat. KPK sejauh ini juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Yudha Krastawan)
