IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan tarif gratis angkutan umum hingga 1 Januari 2026. Seluruh moda transportasi yang dikelola Pemprov Jakarta dapat digunakan masyarakat dengan tarif Rp1 selama dua hari, mulai 31 Desember hingga 1 Januari pukul 23.59 WIB.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kebijakan ini untuk memberikan kenyamanan maksimal serta mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang biasanya masih padat hingga hari pertama di tahun baru.
Awalnya, kebijakan ini hanya direncanakan berlaku pada malam puncak tahun baru. Namun, setelah melakukan evaluasi internal, Pramono memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku tarif gratis tersebut.
“Setelah berdiskusi di internal, kami akhirnya memutuskan bahwa kami akan memberikan gratis untuk transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta yang kemarin saya putuskan tanggal 31 akhirnya saya putuskan tanggal 31 dan tanggal 1,” kata Pramono, Rabu (31/12).
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga, pihaknya juga mengerahkan ribuan personel gabungan dari berbagai dinas untuk mengawal titik-titik keramaian di ibu kota.
