IPOL.ID – Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil langkah tegas dengan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pramudi JakLingko yang terlibat adu mulut dengan penumpang perempuan di kawasan Plaza Buaran, Jakarta Timur. Keputusan tersebut diambil setelah video insiden itu viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, memastikan pramudi tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari ekosistem TransJakarta.
“Betul. Sudah tidak lagi menjadi bagian dari ekosistem TransJakarta,” ujar Ayu Wardhani, Minggu (4/1/2025).
Ayu menjelaskan, sanksi pemecatan dijatuhkan sebagai bentuk komitmen TransJakarta dalam menjaga standar pelayanan, keamanan, serta kenyamanan seluruh pengguna transportasi publik. Menurutnya, perilaku pramudi yang melontarkan kata-kata hinaan kepada penumpang tidak dapat ditoleransi karena mencederai etika pelayanan.
“Sudah dilakukan penindakan tegas, berupa Pemutusan Hubungan Kerja,” tegas Ayu.

