Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat, UIM: Langgar Etika dan Nilai Kemanusiaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat, UIM: Langgar Etika dan Nilai Kemanusiaan
HeadlineNusantara

Dosen Ludahi Kasir Swalayan di Makassar Dipecat, UIM: Langgar Etika dan Nilai Kemanusiaan

Iqbal
Iqbal Published 29 Dec 2025, 16:55
Share
2 Min Read
Universitas Islam Makassar resmi memberhentikan dosen berinisial AS setelah dinilai melanggar kode etik dan nilai kemanusiaan. Foto: Tangkap layar IG @ui_makkasar
Universitas Islam Makassar resmi memberhentikan dosen berinisial AS setelah dinilai melanggar kode etik dan nilai kemanusiaan. Foto: Tangkap layar IG @ui_makkasar
SHARE

IPOL.ID – Akibat meludahi kasir swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Oknum dosen berujung mendapatkan sanksi tegas dari institusi tempatnya mengajar. Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosen berinisial AS dari jabatannya.

Rektor Universitas Islam Makassar, Prof Muammar Bakry, menyatakan bahwa keputusan pemecatan tersebut diambil setelah kampus menggelar sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025). Dalam sidang itu, AS dinilai telah melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan UIM.

“Yang bersangkutan telah melanggar etika dosen dan peraturan kepegawaian di UIM. Karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM,” ujar Prof Muammar Bakry, Senin (29/12/2025).

Selain memberhentikan AS dari jabatan dosen, pihak kampus juga memastikan status kepegawaian yang bersangkutan dikembalikan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Hal tersebut dilakukan karena AS berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM.

Baca Juga

IMG 20260417 WA0031
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
Viral Mahasiswa Untirta Kepergok Intip Dosen di Toilet, Kini Diproses Polisi
Remaja di Makassar Tewas Tertembak Polisi, Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipecat, dosen, Kasir Swalatan, Ludahi, makassar, UIM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelaku berinisial RA diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, akibat menganiaya sang istri. Foto: Tangkap layar IG @depokupdateco Suami di Depok Aniaya Istri hingga Buta Permanen, Pelaku Ditangkap Polisi
Next Article Kepala Terminal Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain (tengah) dan jajaran serta anggota Polri dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2026 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025). Foto: Ist H-2 Tahun Baru, Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Meningkat 40 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?