IPOL.ID – Dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Seorang mahasiswa berinisial MZ terciduk saat diduga mengintip sekaligus merekam seorang dosen perempuan di dalam toilet kampus.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban berinisial LNK, yang diketahui merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), memergoki langsung aksi terduga pelaku saat berada di lokasi.
Tanpa menunggu lama, korban langsung mengamankan MZ di tempat kejadian. Tindakan cepat tersebut membuat pelaku tidak sempat melarikan diri sekaligus menjadi bukti awal dalam pengungkapan kasus.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026. Polisi memastikan laporan telah diterima dan tengah ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya laporan tersebut. “Pelapor atas nama LNK sudah membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil para saksi,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
