Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Jakarta Raya

Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 11:36
Share
1 Min Read
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tiga lokasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini sudah ditentukan.

Penunjukan tiga lokasi tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Bantar Gebang itu rencananya ada dua, untuk pembangunan PLTSa. Kemudian di Sunter yang dulu sudah mendapatkan persetujuan akan dilanjutkan. Satu daerah kemungkinan besar akan diadakan di Jakarta Barat,” ujar Pramono, Sabtu (10/1/2026).

Meski begitu, orang nomor satu di Jakarta tersebut mengaku tidak ingin terburu-buru dalam merealisasikan pembangunan PLTSa.

Baca Juga

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Ist
Legislator PKS Sesalkan Data Reses DPRD dan Pemprov DKI yang Tak Sinkron
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Sebab, kata dia lagi, seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “Jakarta inikan mempunyai kekhususan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakan dengan daerah lain sehingga dengan demikian kami sedang dalam proses itu. Karena saya juga ingin transparansi,” bebernya.

Lebih lanjut, Pramono menyebut besarnya potensi sampah di Jakarta yang mencapai hampir 8.000 ton per hari, serta cadangan sampah di Bantar Gebang yang diperkirakan mencapai 55 juta ton.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur DK Jakarta, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemprov DKI Jakarta, pramono anung, Sampah Bantar Gebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewi Aminah, perempuan asal Solo yang kini dikenal sebagai pemilik Iswara Food, produsen bumbu dan tepung bumbu kemasan yang lahir dari perjalanan hidup penuh tantangan. Foto: Dok BRI Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Menjadi Peluang Berkat Pemberdayaan BRI
Next Article ketok palu hakim Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?