Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa
Jakarta Raya

Horee, Pemprov DKI Tunjuk 3 Lokasi Pembangunan PLTSa

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 11:36
Share
1 Min Read
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
Sampah yang berada di Bantar Gebang menjadi harta Karun untuk pembangunan PLTSa Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tiga lokasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini sudah ditentukan.

Penunjukan tiga lokasi tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

“Bantar Gebang itu rencananya ada dua, untuk pembangunan PLTSa. Kemudian di Sunter yang dulu sudah mendapatkan persetujuan akan dilanjutkan. Satu daerah kemungkinan besar akan diadakan di Jakarta Barat,” ujar Pramono, Sabtu (10/1/2026).

Meski begitu, orang nomor satu di Jakarta tersebut mengaku tidak ingin terburu-buru dalam merealisasikan pembangunan PLTSa.

Baca Juga

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina saat rapat Banggar DPRD DKI. Foto: Sofian/ipol.id
Wa Ode Minta Pemprov DKI Fokus pada Persoalan Sampah, UMKM dan Koperasi Merah Putih
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Diapresiasi Kenneth DPRD DKI: Jakarta Kota Ramah Hewan Perlahan Terwujud
Pramono Kebut Pembebasan Lahan untuk Percepat Normalisasi Sungai Ciliwung

Sebab, kata dia lagi, seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. “Jakarta inikan mempunyai kekhususan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakan dengan daerah lain sehingga dengan demikian kami sedang dalam proses itu. Karena saya juga ingin transparansi,” bebernya.

Lebih lanjut, Pramono menyebut besarnya potensi sampah di Jakarta yang mencapai hampir 8.000 ton per hari, serta cadangan sampah di Bantar Gebang yang diperkirakan mencapai 55 juta ton.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur DK Jakarta, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pemprov DKI Jakarta, pramono anung, Sampah Bantar Gebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewi Aminah, perempuan asal Solo yang kini dikenal sebagai pemilik Iswara Food, produsen bumbu dan tepung bumbu kemasan yang lahir dari perjalanan hidup penuh tantangan. Foto: Dok BRI Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Menjadi Peluang Berkat Pemberdayaan BRI
Next Article ketok palu hakim Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?