Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda
Nasional

Legislator Senayan Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegda

Iqbal
Iqbal Published 13 Jan 2026, 18:52
Share
1 Min Read
Gedung DPR RI di kawasan Jakarta.(Foto istimewa)
Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: Ist)
SHARE

IPOL.ID- Pengembalikan pilkada pada DPRD ternyata masih sebatas wacana.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD hingga kini belum menjadi agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Yang jelas itu belum masuk Prolegnas, jadi belum dibahas. Pilkadanya belum masuk Prolegnas,” ujar Rifqinizamy, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, fokus utama Komisi II pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Undang-undang tersebut hanya mengatur dua rezim pemilu, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.

Baca Juga

pemilu
Pengamat Sebut Biaya Pilkada Mahal Disebabkan Pelanggaran dari Kandidat
PDIP Gelar Rakernas Bahas Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wacana Pilkada Lewat DPRD Mengemuka, Benny Harman: Bukan Solusi!

Untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. “Komisi II tidak memiliki kewenangan membahas perubahan sistem Pilkada tanpa adanya keputusan politik baru melalui mekanisme legislasi formal,” katanya.

Terkait usulan kodifikasi undang-undang pemilu dan pemilihan, Rifqinizamy menyebut Komisi II mendorong langkah tersebut agar pembenahan sistem kepemiluan dapat dilakukan secara menyeluruh. Namun, keputusan tetap berada di tangan pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pilkada, Pilkada melalui DPRD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Utang masyarakat di pinjaman online terus meningkat. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp 94,85 triliun per November 2025, dengan tingkat wanprestasi ikut naik. Foto: Istcok @primeimages Utang Pinjol Naik Capai Rp 94,85 Triliun per November 2025, OJK Perketat Pengawasan
Next Article Gedung MK RI yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Sofian) 13 Mahasiswa Gugat Pasal 256 Soal ‘Pembatasan’ Aksi Demonstrasi ke MK RI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?