IPOL.ID – Mahalnya biaya pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) disebut karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan kandidat.
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.
“Yang membuat ongkos pilkada menjadi mahal karena adanya pelanggaran hukum atau tindakan kriminal dari calon dengan membeli suara pemilih, partai, dan wewenang penyelenggara (KPU/KPUD),” ujarnya, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, praktik tersebut menggeser pemilu dan Pilkada dari ranah kepentingan publik menjadi kepentingan privat segelintir pihak. Akibatnya, pemilu yang seharusnya menjadi wilayah dan barang publik justru dibajak menjadi alat transaksi politik.
“Pilkada sebagai wilayah dan barang publik dibajak menjadi wilayah dan barang private,” katanya.
Saiful menambahkan, persoalan mahalnya biaya politik tidak hanya terjadi dalam Pilkada, tetapi juga menjalar ke pemilihan anggota legislatif baik DPR maupun DPRD, bahkan hingga pemilihan presiden.
“Hal yang sama juga terjadi dalam pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden,” tandasnya.
