Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka
Jabodetabek

Ini Penyebab Disdukcapil Bekasi Hentikan Layanan Tatap Muka

Redaksi
Redaksi Published 02 Feb 2021, 15:28
Share
1 Min Read
Ruang isolasi dan tempat tidur passen Covid-19 Jakarta masih memadai. FOTO - DOK/SHUTTERSTOCK.
SHARE

indoposonline.id – Gara-gara pegawainya banyak yang terpapar Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi masih melakukan pembatasan layanan tatap muka. Terakhir, 33 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

“Kami menyarankan untuk pelayanan online,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Layanan online ini, kata Hudaya memudahkan masyarakat sekaligus mendukung penekanan Covid-19. Namun, kebijakan itu baru akan efektif pada Juli 2021.

“Sebenarnya sih bukan karena ada yang terpapar Covid-19, tapi juga sudah diarahkan untuk melayani secara online,” kata Hudaya.

Baca Juga

Pemandangan Kota Bekasi dari pantauan udara. Foto: Istock @Jadiguna
Geger Warga Bekasi Cium Bau Gas, PGN Pastikan Tak Ada Kebocoran
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi
Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung

Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya membuka satu layanan yakni legalisir. Sisanya, layanan semua masih kondisi tutup untuk tatap muka. “Jadi layanan dilakukan tetap melalui online,” katanya.

Hanya saja, untuk layanan yang sifatnya darurat akan tetap dilakukan. Seperti dokumen kesehatan untuk rujukan ke rumah sakit. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi psbb, covid-19 bekasi, disdukcapil bekasi, pasien covid-19 bekasi
Redaksi 02 Feb 2021, 15:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 10 Juta Vaksin Sinovac Kembali Tiba di Indonesia
Next Article Google Hentikan Bikin Gim untuk Stadia

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?