Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793
Jakarta Raya

Transjakarta Laporkan Barang Tertinggal Pada 2025 Capai 6.793

Iqbal
Iqbal Published 15 Jan 2026, 23:01
Share
2 Min Read
Kendaraan umum milik Pemprov, seperti Busway dilarang keras menempelkan alat peraga kampanye.
Ilustrasi transportasi umum gratis saat Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai upaya memudahkan mobilitas warga dan mengurangi kemacetan selama libur Lebaran. Foto: dok PT Transjakarta
SHARE

IPOL.ID-PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sebanyak 6.793 barang tertinggal di seluruh ekosistem layanannya sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 1.802 barang berhasil dikembalikan kepada pemilik melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan.

Berdasarkan data operasional, titik dengan intensitas temuan barang tertinggi berada di BRT Koridor 1 (Blok M – Kota) dan Halte Integrasi CSW, dua lokasi mobilisasi utama pelanggan di Jakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi, mengatakan penguatan sistem Lost and Found bukan sekadar prosedur rutin, tetapi komitmen perusahaan untuk melindungi hak-hak pelanggan.

Baca Juga

IMG 20260714 WA0270
Antisipasi Macet Lalu Lintas Imbas JPO Ditabrak Truk, Transjakarta Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
DTKJ Usulkan Tarif Tunggal TransJakarta Rp5 Ribu
Alhamdulillah, 1.657 Orang Masuk Islam di Selangor, Malaysia, Sepanjang 2025

“Hal ini merupakan manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta. Kami ingin memastikan bahwa setiap barang milik pelanggan dikelola dengan standar integritas tinggi, memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa kami,” ujar Tjahyadi, Kamis (15/1/2026).

Menurut dia, Transjakarta memberlakukan aturan masa simpan barang selama 90 hari kerja. Tjahyadi menyebut, barang yang tidak diambil dalam periode tersebut akan diproses lebih lanjut, baik melalui pemusnahan maupun hibah untuk kepentingan sosial, sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 2025, Barang Tertinggal, transjakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pabrik Nestlé. Foto: Istcok @Joa_Souza BPOM Hentikan Distribusi Susu Bayi Nestle Usia 0–6 Bulan
Next Article Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penutupan Rakernas Kejaksaan Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?