Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Kementerian ATR/BPN Lakukan Tes Urine yang Keempat Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Kementerian ATR/BPN Lakukan Tes Urine yang Keempat Kali
News

Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Kementerian ATR/BPN Lakukan Tes Urine yang Keempat Kali

Redaksi News
Redaksi News Published 08 Oct 2021, 13:45
Share
3 Min Read
Kementerian STR Test Urine e1633675038630
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan tes urine yang keempat kali, di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (07/10/2021).
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada setiap jajarannya. Hal ini dibuktikan dengan terlaksananya tes urine yang keempat kali, di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (07/10/2021).

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Deni Santo yang hadir secara daring mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan hal wajib bagi Kementerian/Lembaga (K/L). Ini sudah menjadi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Dengan demikian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan rencana aksi di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, sebagai upaya mendukung dan mengimplementasikan Inpres No. 2/2020. “Kegiatan ini memberi pesan kepada semua jajaran bahwa narkoba harus diperangi dan dicegah. Pesan kuat inilah yang penting bagi kita untuk tidak terlibat di dalamnya, guna menciptakan integritas, profesional, dan melayani, khususnya di DKI Jakarta yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dwi Budi Martono.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deni Santo, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian ATR/BPN, Tes Urin Bagi Karyawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 5 3 Pangdam Cenderawasih Beri Dukungan kepada Atlet Layar Papua
Next Article Kodam IX Udayana1 Pangdam Udayana Bangun Pompa Hidram di Tabanan, Gubernur Bali Siapkan APBD Lanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?