Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara
HeadlineHukum

Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara

Iqbal
Iqbal Published 27 Jan 2026, 06:27
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Kapolri mengungkapkan, satuan tersebut telah berhasil mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,37 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Ia menjelaskan bahwa penguatan dan pengembangan Kortas Tipikor terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi.

Kemudian kami juga memiliki Kortas Tipikor yang saat ini terus kami dorong dan kami kembangkan. Beberapa waktu lalu satgas dari Kortas Tipikor mengembalikan aset recovery sebesar Rp 2,37 triliun ke negara, katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung dPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Selain capaian pemulihan aset, Kapolri juga memaparkan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani oleh Satgas Kortas Tipikor. Salah satunya adalah kasus pembangunan PLTU Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dan telah menetapkan empat orang tersangka.

Baca Juga

ged kejagung
Kejagung Garap Pengusaha Properti dan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung Beberkan Temuan BPKP soal Pemborosan Rp10,5 Triliun di MBG
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kapolri, Kejagung, Kerugian Negara, Kortas Tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Foto: Ist Polres Jaksel Dalami Penyebab Selebgram Cantik Meninggal di Apartemen di Kebayoran Baru
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Selasa 27 Januari 2026, Update Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260730 WA0124
Jakarta Raya

Jakarta Mantapkan Peran sebagai Penyangga PON 2028, Infrastruktur Siap, Prestasi Jadi Prioritas

Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Otomotif
DFSK Resmi Umumkan Harga E5 Plus di GIIAS 2026, Perkuat Langkah di Segmen SUV Plug-in Hybrid
30 Jul 2026, 08:00
Nasional
Ribuan Anak di Kota Bogor Putus Sekolah, Puan Tidak Ingin Negara Kehilangan Satu Generasi
30 Jul 2026, 10:16
Internasional
Negara Arab dan Palestina Serukan Perindungan Masjid Al-Aqsa di saat Agresi Israel Kian Ganas
30 Jul 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?