IPOL.ID – Upaya pencegahan banjir di Tangerang Raya mulai diarahkan pada pembenahan aliran sungai. Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp35 miliar tahun ini untuk menormalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dinilai berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyebutkan bahwa rangkaian penanganan akan diawali dengan survei lapangan lintas wilayah. Survei tersebut dijadwalkan dilakukan setelah rapat koordinasi antarpemerintah daerah, dengan fokus awal pada Sungai Cirarab di wilayah Kutabumi yang membentang dari Kabupaten Tangerang hingga Kota Tangerang.
Menurut Arlan, pemetaan lapangan diperlukan untuk memastikan lokasi-lokasi yang benar-benar mengalami genangan dan mana yang masih berfungsi normal. Ia mencontohkan hasil pengecekan di Bendungan Sarakan, Sukadiri, yang menunjukkan kondisi bendungan relatif stabil.
“Justru genangan terjadi di bagian hulu. Ini mengindikasikan adanya hambatan aliran, bukan karena bendungan,” kata Arlan, dikutip Selasa (27/1/2026).
