IPOL.ID – DPR secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur BI.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa yang memimpin sidang meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat disetujui?” ujar Saan yang langsung dijawab setuju oleh peserta sidang.
Dalam laporannya, Komisi XI menyampaikan bahwa proses uji kelayakan telah dilakukan secara menyeluruh dengan menilai sejumlah aspek, mulai dari integritas dan rekam jejak calon, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, hingga pemahaman terhadap tugas serta fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Komisi XI juga mendalami pandangan Thomas Djiwandono terkait tantangan perekonomian nasional dan global, termasuk strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, serta kontribusi kebijakan moneter terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
